Antara Dosa Kecil dan Besar, Bagaimana Membedakannya?

Kita sudah sangat sering mendengar istilah dosa kecil dan dosa besar. Akan tetapi, disela-sela keseringan itu, banyak diantara kita yang belum tahu pasti bagaimana membedakan antara dosa kecil dengan dosa besar, kriteria-kriteria apa saja yang menjadikan suatu dosa bisa dinilai sebagai dosa kecil atau dosa besar, dan apa dampak perbedaan dari kedua jenis dosa tadi. Kalau kita menilik ke dalam literatur-literatur klasik (=kitab kuning), ternyata permasalahan seperti itu menjadi perdebatan pelik diantara para Ulama’ Islam. Kita tahu bahwa Alloh akan mengampuni dosa-dosa kecil jikalau kita mampu menghindari dosa-dosa besar, seperti firman Alloh:

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ

Andai kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang atas kalian, maka Kami akan menghapus dosa-dosa [kecil] kalian” (QS Al-Nisa’: 31).

Sehingga jikalau kita mampu menghindari dosa-dosa yang besar –setelah kita tahu kriteria-kriterianya-, Insya’Alloh dosa-dosa kecil yang telah kita perbuat akan diampuni oleh Alloh Subhanahu Wa Ta’ala.

Perlu diketahui, mayoritas ulama’ berpendapat bahwa maksiat dan dosa itu terbagi menjadi dua, kecil dan besar. Pendapat ini berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur;an dan As-Sunnah yang sudah disebutkan dalam kitab-kitab tafsir secara rinci. Akan tetapi, sebagian Ulama’ yang lain mengingkari jikalau ada dosa yang tergolong kecil, dengan kata lain semua kemaksiatan adalah dosa besar. Pendapat ini diikuti oleh Al-Ustadz Abu Ishaq Al-Isfaroyini dalam Al-Irsyad, Ibn Qusyairi dalam Al-Mursyid, bahkan diikuti pula dari sebagian kalangan Asy’ariyah seperti Ibn Faurok Al-Isfaroyini, Al-Qodli Abu Bakr Al-Baqillani dan Imam Al-Haromain guru Imam Al-Ghozali [1]. Sebagian ulama’ mengatakan: Janganlah kalian melihat kecilnya dosa, tapi lihatlah kepada siapa kalian berdosa, jika setiap dosa dilihat dengan pemahaman seperti ini maka kesemuanya adalah dosa besar [2].

Kita kembali ke pendapat mayoritas. Ternyata dengan klasifikasi dosa ke dalam kategori kecil dan besar, kita masih belum sepakat tentang hakikat dosa besar itu apa. Padahal kita harus paham terlebih dahulu tentang apa itu dosa besar, baru kita tahu dengan sendirinya apa itu dosa kecil.

Shohabat Ibn Abbas Rodliya Alloh ‘Anhuma berkata:

الكبيرة كُلُّ ذَنْبٍ خَتَمَهُ اللَّهُ بِنَارٍ أَوْ غَضِبٍ أَوْ لَعْنَةٍ أَوْ عَذَابٍ

Dosa besar ialah setiap dosa yang Alloh telah menamatkannya dengan Neraka, murka, laknat atau siksa” [2, 3].

Menurut Imam Hasan Al-Bashri, Sa’id Ibn Jubair dan Mujahid, dosa besar adalah:

كل ذنب أوعد فاعله بالنار
Setiap dosa yang pelakunya diancam dengan neraka” [4].

Imam Ad-Dlohhak berpendapat:

الْكَبَائِرُ مَا أَوْعَدَ اللَّهُ عَلَيْهِ حَدًّا فِي الدُّنْيَا أَوْ عَذَابًا فِي الْآخِرَةِ.

Dosa-dosa besar adalah dosa yang yang Alloh mengancamnya dengan had (hukuman) di dunia atau siksa di akhirat” [3].

Imam Husein Ibn Al-Fadll mendefinisikan dosa besar sebagai:

 مَا سَمَّاهُ اللَّهُ فِي الْقُرْآنِ كَبِيرًا أَوْ عَظِيمًا نَحْوَ قَوْلِهِ تَعَالَى: إِنَّ قَتْلَهُمْ كانَ خِطْأً كَبِيراً [الْإِسْرَاءِ: 31] ، إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ [لُقْمَانَ: 13]

Dosa yang Alloh menyebutnya di dalam Al-Qur’an sebagai kabir (besar) atau ‘adzim (agung), seperti firman Alloh: membunuh mereka adalah kesalahan yang besar {Al-Isra’: 31} dan seperti: Sesungguhnya kesyirikan itu termasuk kedzoliman yang agung {Luqman: 13}” [3].

Imam Sufyan Al-Tsauri mengatakan:

الْكَبَائِرُ مَا كَانَ فِيهِ الْمَظَالِمُ بَيْنَكَ وَبَيْنَ الْعِبَادِ ، وَالصَّغَائِرُ مَا كَانَ بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللَّهِ تَعَالَى، لِأَنَّ اللَّهَ كَرِيمٌ يَعْفُو،

Dosa besar adalah segala sesuatu yang mengandung kedzoliman antara kamu dan para hamba, sedangkan dosa kecil ialah yang mengandung kedzoliman antara kamu dan Alloh, karena Alloh itu maha mulai lagi maha memaafkan” [3].

Imam Ghazali punya pendapat yang berbeda, beliau mengatakan:

كل معصية يقدم المرء عليها من غير استشعار خوف ووجدان ندم تهاوناً واستجراءً عليها فهي كبيرة، وما يحمل على فلتات النفس ولا ينفك عن ندم يمتزج بها وينغص التلذذ بها فليس بكبيرة

Setiap maksiat yang dilakukan oleh seseorang dengan tanpa perasaan takut serta tanpa adanya penyesalan –karena meremehkan dan  lancang-, maka itu termasuk dosa besar. Sedangkan maksiat yang mengalahkan jiwa, yang tidak lepas dari penyesalan dan mampu mengurangi kelezatan (maksiat itu) maka itu bukan dosa besar” [4, 5].

Imam Izzuddin Ibn Abdissalam berpendapat:

الأولى ضبط الكبيرة بما يشعر بتهاون مرتكبها بدينه إشعار صغر الكبائر المنصوص عليها
قال: وإذ أردت الفرق بين الصغيرة والكبيرة، فاعرض مفسدة الذنب على مفاسد الكبائر المنصوص عليها، فإن نقصت عن أقل الكبائر فهي صغيرة وإلا فكبيرة

Yang lebih utama adalah menetapkan dosa besar karena adanya perasaan  meremehkan dari si pelaku terhadap agamanya”.
Beliau melanjutkan: “Jika kamu ingin membedakan diantara dosa kecil dan dosa besar maka ujilah kerusakan suatu dosa itu dengan kerusakan-kerusakan dosa besar yang telah di-nash. Jika kerusakan suatu dosa itu berkurang dan lebih sedikit dari pada paling sedikitnya kerusakan dosa besar berarti itu termasuk dosa kecil, jika tidak berarti itu merupakan dosa besar” [4, 5].

Imam Ibn Sholah dalam Fatawi-nya mengatakan:

الكبيرة كل ذنب عظم عظماً يصح معه أن يطلق عليه اسم الكبيرة، ويوصف بكونه عظيماً على الإطلاق، ولها أمارات منها: إيجاب الحد. ومنها: الإيعاد عليه بالعذاب بالنار ونحوها في الكتاب أو السنة. ومنها: وصف فاعلها بالفسق. ومنها: اللعن

Dosa besar adalah setiap dosa yang secara mutlak sah dinamakan dosa besar dan disifati dengan sifat yang besar secara mutlak pula, dosa besar ini memiliki ciri-ciri diantaranya: mewajibkan hukum had, pelakunya diancam dengan siksa neraka atau yang lainnya dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah, pelakunya divonis fasik, atau dilaknat” [4, 5].

Syeikh Al-Islam Al-Imam Al-Barizi mempunyai pendapat bahwa:

والتحقيق أن الكبيرة كل ذنب قرن به وعيد أو لعن بنص كتاب أو سنة، أو علم أن مفسدته كمفسدة ما قرن به وعيد، أو حد أو لعن أو أكثر من مفسدته أو أشعر بتهاون مرتكبه في دينه إشعار أصغر الكبائر المنصوص عليها.

Pada hakikatnya dosa besar adalah dosa yang dibarengi dengan suatu ancaman atau laknat dalam teks Al-Qur’an maupun Hadits, atau efek buruknya diketahui sebanding atau lebih banyak dari efek buruk yang dimiliki dosa yang dibarengi dengan suatu ancaman, had atau laknat tadi, atau mungkin pelakunya dirasakan lebih meremehkan agama dan memandang kecil dosa-dosa besar yang telah ditentukan dalam teks Al-Qur’an maupun Hadits” [1].

Imam Al-Wahidi –seorang ulama’ ahli tafsir- pernah mengatakan:

الصحيح أن الكبيرة ليس لها حد يعرفها العباد به، وإلا لاقتحم الناس الصغائر واستباحوها، ولكن الله عز وجل أخفى ذلك عن العباد، ليجتهدوا في اجتناب المنهي عنه رجاء أن تجتنب الكبائر، ونظائره إخفاء الصلاة الوسطى وليلة القدر وساعة الإجابة ونحو ذلك

Yang benar ialah sesungguhnya dosa besar itu tidak ada batasan tertentu yang bisa diketahui oleh para hamba (manusia). Jikalau tidak begitu niscaya manusia akan meremehkan dosa-dosa kecil dan memperbolehknnya, akan tetapi Alloh ‘azza wa jalla telah menyamarkannya dari para hamba agar mereka bersungguh-sungguh menjauhinya dengan harapan bisa menjauhi dosa-dosa besar. Hal ini seperti halnya samarnya Sholat Wustho, Lailatul Qodr, kapan waktu mustajab dan yang lainnya” [4, 5].

Pendapat-pendapat ulama’ yang lain menyatakan:

الْكَبَائِرُ ذُنُوبُ الْعَمْدِ وَالسَّيِّئَاتُ الْخَطَأُ وَالنِّسْيَانُ وَمَا أُكْرِهَ عَلَيْهِ، وَحَدِيثُ النَّفْسِ الْمَرْفُوعُ عَنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ،

Dosa besar ialah dosa-dosa yang disengaja, sedangkan dosa kecil adalah (dosa karena) kekeliruan, lupa, terpaksa, dan omongan hati yang diampuni dari umat ini” [3].

Dan juga ada yang mengatakan:

الْكَبَائِرُ ذُنُوبُ الْمُسْتَحِلِّينَ مِثْلَ ذَنْبِ إِبْلِيسَ وَالصَّغَائِرُ ذُنُوبُ الْمُسْتَغْفِرِينَ مِثْلَ ذَنْبٍ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ

Dosa-dosa besar itu adalah dosanya orang yang gampang menghalalkan, seperti dosanya Iblis, sedangkan dosa-dosa kecil ialah dosanya para peminta ampunan, seperti dosanya nabi Adam Alaihissalam” [3].

Serta beberapa pendapat dari Ulama’ lain yang secara umum mempunyai pengertian yang sama.

Mayoritas Ulama’ juga menyatakan bahwa jumlah dosa yang dinilai besar tak terhitung jumlahnya. Ada beberapa hadits yang spesifik menyebutkan jenis-jenis dosa besar, dan itu pun hanya beberapa. Misalnya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dari Shohabat Anas ibn Malik, bahwasanya Nabi - صلى الله عليه وسلم - pernah ditanya tentang dosa-dosa besar, kemudian Beliau menjawab:

الشرك بالله وقتل النفس وعقوق الوالدين، وقال ألا أنبئكم بأكبر الكبائر؟ قال: قول الزور، أو قال شهادة الزور) رواه البخاري ومسلم

(Termasuk dosa besar) ialah menyekutukan Allah, membunuh seseorang, dan mendurhakai kedua orang tua. Lantas Beliau bersabda: Apakah aku tidak memberitahukan kepada kalian tentang sebesar – besar dosa besar? Beliau bersabda: ialah ucapan dusta, atau Beliau bersabda: kesaksian palsu”.

Imam Bukhori, Imam Tirmidzi dan yang lainnya juga meriwayatkan hadits dari Abdullah ibn Umar Rodliyallohu “Anhuma, bahwasanya Nabi - صلى الله عليه وسلم - pernah bersabda:

الْكَبَائِرُ: الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ، وَقَتْلُ النَّفْسِ، وَالْيَمِينُ الْغَمُوسِ

Dosa-dosa besar adalah menyekutukan Alloh, mendurhakai kedua orang tua, membunuh seseorang, dan sumpah palsu”.

Imam Bukhori juga meriwayatkan hadits dari Abdullah ibn Amr ibn Al-‘Ash, bahwasanya Nabi - صلى الله عليه وسلم - pernah bersabda:

(إن من أكبر الكبائر أن يلعن الرجل والديه، قيل يا رسول الله وكيف يلعن الرجل والديه؟ قال: يسب الرجل أبا الرجل فيسب أباه ويسب أمه فيسب أمه) رواه البخاري

Sesungguhnya termasuk sebesar-besarnya dosa besar adalah orang yang melaknat kedua orang tuanya. Nabi ditanya: wahai Rasulullah, bagaimana seseorang melaknat kedua orang tuanya? Nabi menjawab: Seorang laki-laki mencaci maki ayah orang lain, kemudian dia mencaci (balik) ayahnya, dan saat dia mencaci maki ibunya, dia mencaci (balik) ibunya”.

Hadits lain menyatakan:

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ» ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: «الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمُ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذَفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الغافلات» رواه البخاري ومسلم

Nabi - صلى الله عليه وسلم - pernah bersabda: “Jauhilah tujuh amalan yang menjadi pelebur amal kebajikan, mereka bertanya: Amalan-amalan apa itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari saat musuh menyerbu dan menuduh berbuat zina kepada seorang mukminat terhormat yang lalai” (HR Bukhori dan Muslim).

Hadits-hadits tersebut oleh Imam An-Nawawi diartkan sebagai “sebagian” (contoh) dari dosa besar, bukan bermakna membatasi. Walaupun secara lafadz menunjukkan arti umum (general), tapi yang dimaksud adalah arti khusus (spesifik) [5, 6]. Atau dengan kata lain masih banyak dosa-dosa lain yang dinilai sebagai dosa besar. Imam Ibn Hajar Al-Haitami telah merangkum dosa-dosa yang dinilai dosa besar yang berjumlah sangat banyak dalam kitabnya yang berjudul al-Zawajir an Iqtirof al-Kaba'ir (الزواجر عن اقتراف الكبائر)

Diantara dosa-dosa besar yang telah ditetapkan oleh para Ulama' adalah:

Menyekutukan Alloh, kafir terhadap Ayat-ayat Alloh dan Rosul-Nya, sihir, membunuh anak-anak, membunuh orang dengan tanpa hak, zina, homosexsual, perjudian, meminum khomr, mencuri, mengambil barang secara ghoshob, menuduh berzina, memakan riba, tidak berpuasa Ramadlan dengan tanpa udzur syar’i, sumpah palsu, memutus tali shilaturrahmi, durhaka kepada orang tua, lari saat musuh menyerbu, memakan harta anak yatim, berkhianat dalam takaran dan timbangan, mendahulukan sholat sebelum waktunya, mengakhirkan sholat dari waktunya dengan tanpa udzur syar’i, memukul orang islam tanpa hak, berbohong atas nama Nabi secara sengaja, mencaci-maki para shohabat Nabi, kesaksian palsu, mencaci-maki kedua orang tua, menyembunyikan kesaksian dengan tanpa alasan, menerima suap, tidak mau berzakat, meninggalkan amar ma’ruf dan nahi munkar padahal mampu, melupakan Al-Qur’an setelah mempelajarinya, membakar hewan dengan api, istri melawan suami dengan tanpa sebab, putus asa atas rahmat Alloh, merasa aman dari tipu daya Alloh, mengucapkan dzihar, memakan daging babi dan bangkai tanpa dloruraot, dan lain-lain [4, 7].

Terakhir, semoga Alloh Subhanahu wa Ta’ala memberikan kemampuan kepada kita sehingga kita mampu menghindari dosa-dosa besar, dan menyadarkan kita sehingga kita mampu senantiasa meminta ampun kepada-Nya. Amin.

Wa-Allohu-A'lam,

Referensi:

[1] Syeikh Syihabuddin Mahmud Al-Alusi (w. 1270 H) dalam روح المعاني في تفسير القرآن العظيم والسبع المثاني
[2] Syeikh Syamsuddin Muhammad Al-Qurthubi (w. 671 H) dalam الجامع لأحكام القرآن
[3] Muhyi As-Sunnah Al-Imam Husein Al-Baghowi As-Syafi’i (w. 510 H) dalam معالم التنزيل في تفسير القرآن
[4] Imam Ibn Hajar Al-Haitami As-Syafi’i (w. 974 H) dalam الزواجر عن اقتراف الكبائر
[5] Syeikh Syamsuddin Muhammad Khothib As-Syirbini (w. 977 H) dalam الخصال المكفرة للذنوب
[6] Imam Abu Zakaria Yahya An-Nawawi (w. 676 H) dalam المنهاج شرح صحيح مسلم بن الحجاج
[7] Syeikh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaily (w. 2015 M) dalam التفسير المنير في العقيدة والشريعة والمنهج

CONVERSATION

0 comments:

Post a Comment